Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni 1936. Dia adalah anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie
yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962
dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Masa kecil, Habibie lulus dengan saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Alam telah tegas berpegang pada prinsip yang ditunjukkan Habibie sejak kecil. Habibie,
yang memiliki kecenderungan untuk naik kuda ini, telah kehilangan
ayahnya yang meninggal pada 3 September 1950 karena serangan jantung. Tak lama setelah ayahnya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk belajar di Sekolah Middlebare Gouvernments. Di SMA, ia mulai melihat prestasi luar biasa, terutama dalam ilmu-ilmu pelajaran yang tepat. Habibie, sosok favorit di sekolahnya.Setelah lulus dari sekolah tinggi di Bandung pada tahun 1954, ia masuk ke Universitas Indonesia di Bandung (ITB sekarang). Ia
menerima diploma dari Technische Hochschule, Jerman pada tahun 1960
yang kemudian mendapatkan gelar Doktor dari tempat yang sama pada tahun
1965. Habibie menikah tahun 1962, dan memiliki dua anak. Pada tahun 1967, menjadi profesor kehormatan (Profesor) di Institut Teknologi Bandung.
Habibie banyak dikagumi, langkahnya penuh kontroversi, memiliki banyak pengagum, namun tak sedikit juga yang tidak setuju dengan dia. Setiap
kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Penghargaan itu
kembali dari "habitat" dari Jerman, ia selalu menjadi berita. Habibie
hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah di
konstruksi pesawat hingga mendapat gelar doktor di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu
bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum
memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di
Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Riset dan Teknologi Menteri Negara
/ Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan yang dimiliki Industri Strategis,
Majelis terpilih sebagai Wakil Presiden, dan dilantik oleh Ketua
Mahkamah Agung untuk menggantikan Presiden Suharto. Soeharto menyerahkan kursi kepresidenan kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur memilih kemerdekaan. Akuntabilitas MPR Pidato ditolak. Dia kembali menjadi warga biasa yang kembali hidup bermigrasi ke Jerman.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !